Polda Lampung Dan Kementerian PPMI Gelar Deklarasi Gerakan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia

oleh

Faktualnewstv Lampung – Kepolisian daerah Polda Lampung bersama kementrian perlindungan pekerja migran Indonesia mendeklarasikan gerakan anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan ilegal pekerja migran. Jum’at 16/05/2025 gedung presisi mapolda Lampung.

Acara deklarasi di hadiri langsung Kapolda Lampung Irjen pol Helmi Santika dan Mentri PPMI Abdul Kadir Karding forkopimda dan PJU Polda Lampung.

Polda Lampung merilis penanganan kasus TPPO Sejak 2022 Polda Lampung telah berhasil mengamankan 40 kasus TPPO dan 80 korban, polda lampung terus mengungkap dan bersinergi dengan pemerintah pusat.

Kapolda Lampung Irjen pol Helmy Santika, dalam sambutannya mengatakan
tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan nasional, terutama kelompok rentan terhadap anak yang akan merusak ekonomi dan hilangnya potensi negara serta mencoreng nama Indonesia.

Kemajuan tekhnologi lebih dimanfaatkan pelaku dengan melalui media yaitu menebar janji palsu untuk menjerat korban, kita juga harus bahu membahu untuk melakukan pencegahan secara sinergi dan kolaboratif serta berkelanjutan.

Sejak tahun 2022 sudah menangani 44 kasus dan korban 84 orang, 75 orang dewasa 9 orang anak-anak, dengan cara menggiring calon pekerja di luar negeri dimasukkan dalam kapal.

Ini adalah sebuah alarm yang serius dalam kegiatan dalam kemanusian secara terbuka dengan jaringan lebih luas dan tendensius, dan polda lampung sudah membentuk gugus tugas kepada seluruh jajaran polda.

Dengan semua kepentingan yang ada disini selain pejabat pemerintahan, agar ada tokoh adat, tokoh agama yang saling membahu untuk membantu mengumpulkan bukti untuk upaya pencegahan TPPO.

Ini bukan sebuah simbol ini adalah wujud nyata bagi kita yang ada di lampung, maka dari itu kita harus menjamin pekerja, semoga dengan adanya deklarasi kita dapat mencegah upaya perdagangan orang.

Polda Lampung akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara sah dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *