Lampung Selatan – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kebangsaan Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan diduga mengalami kekerasan fisik dan Perundungan yang terjadi pada 09 September 2024 sekitar pukul 21.30 Wib ditoilet aula lingkungan sekolah setempat.
Korban BAW (16) pada 13 September telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHP/Pidana, ke Polres Lampung Selatan dengan nomor : LP/ B/323/IX/2024/SPKT / RES LAM SEL/ POLDA LAMPUNG.
Korban juga telah melakukan visum ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM dihari yang sama.Seperti dilansir di akun instagram lampunggehnews,Kepala SMA Kebangsaan Wempy Prastomo Bhakti membenarkan kejadian tersebut.
Wempy menjelaskan,pristiwa dugaan perundungan itu berawal saat kakak kelas menegur korban di kantin sekolah,korban yang tidak terima ditegur memicu emosi kakak kelas hingga terjadi pemukulan.
“jadi pada saat di kantin,mungkin ada perilaku juniornya yang tidak berkenan ditegur.kakak kelasnya yang merasa senior masih remaja tidak dapat mengendalikan.emosinya hingga terjadi aksi pemukulan”ungkapnya
Sementara Kapolres lampung selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan adanya laporan dugaan perundungan tersebut.pihaknya akan memanggil saksi saksi selasa 17 september esok untuk dimintai keterangan terkait dugaan perundungan tersebut.