Faktualnewstv Bandarlampung — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung akhirnya angkat bicara terkait kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie, yang menyeret dugaan kelalaian pelayanan hingga praktik jual beli alat medis.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik permintaan biaya tambahan dengan dalih pembelian alat medis bukanlah kebijakan rumah sakit, melainkan ulah oknum tenaga kesehatan.
“Kami turut berduka cita kepada keluarga. Jika benar ada permintaan biaya di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum. RSUDAM tidak akan mentoleransi praktik semacam itu,” tegas Imam, Kamis (21/8).
Menurut Imam, kasus ini sudah masuk pembahasan serius di tingkat internal rumah sakit. Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik saat ini tengah merumuskan rekomendasi untuk menentukan langkah hukum maupun disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat.
Lebih jauh, Imam juga memaparkan kondisi medis bayi Alesha yang lahir dengan kelainan bawaan. “Pasien mengalami kelainan kongenital, yakni saraf buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Selain itu, terdapat kelainan jantung. Namun, ini tidak boleh dijadikan alasan pembenaran atas dugaan pungutan liar,” ujarnya.
Imam menegaskan bahwa akar persoalan tetap pada dugaan permintaan uang tambahan oleh oknum. “Permasalahan bukan pada kondisi medis, melainkan pada praktik ilegal yang dilakukan oknum. Kami sangat prihatin dan menegaskan tidak akan membiarkan hal ini terulang,” katanya.
Sebagai langkah korektif, RSUDAM berkomitmen memperketat pengawasan internal, menegakkan standar pelayanan, serta memastikan seluruh pasien mendapat perawatan tanpa beban biaya di luar ketentuan resmi.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas. Kami ingin pelayanan di RSUD Abdul Moeloek transparan, profesional, dan berpihak pada pasien,” tutup Imam.