Faktualnewstv Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi menyatakan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul pada Pilgub 2024.
Hal ini KPU mengumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat KPU Provinsi lampung di Hotel Emersia, Sabtu (7/12/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Paslon nomor urut 2 Mirza-Jihan unggul dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681 suara.
Sementara, untuk Paslon 01 Arinal Djunaidi dan Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara.
Dengan total suara sah sebanyak 3.991.757 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 279.588 suara, dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah ini pihaknya masih akan menunggu selama tiga hari apakah ada perselisihan di MK atau tidak.
Apabila tidak, dan KPU sudah menerima buku registrasi perkara dari MK, maka dalam waktu tiga hari KPU akan tetapkan calon terpilih.
“Setelah itu, tiga hari kemudian kita serahkan ke DPRD Lampung,” ujarnya