Dalam sambutannya ia mengucapkan terimakasih kepada Perusahaan Pengguna Air Permukaan yang telah mematuhi semua kewajiban sebagai Wajib Pajak Air Permukaan.
iapun Berharap Semoga kedepannya kerjasama ini makin terjalin sehingga kita dapat bersama-sama meneruskan Pembangunan,karena Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemerintah Provinsi Lampung yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi ini sebagai wadah koordinasi, diskusi, interaksi, dan komunikasi, antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dengan Wajib Pajak Pajak Air Permukaan di Provinsi Lampung.
Tujuan rapat koordinasi ini untuk sosialisasi pembaharuan aplikasi E-PAP dan pemberian Penghargaan Wajib Pajak Pajak Air Permukaan Tahun 2024.
Dan untuk pertama kalinya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung akan memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak Air Permukaan dengan Kategori, terbaik dan terdisiplin dalam Administrasi Pajak Air Permukaan yang diraih oleh UD Sumber Alami, dan PT Tirta Cahaya Anugerah.
Untuk kategori teraktif dan terkoperatif diraih oleh PT Budi Starch & Sweetener Unit VI, dan PT Palm Lampung Persada.
Sedangkan untuk kategori wajib pajak kontribusi terbesar pajak air permukaan diraih oleh PT Gunung Madu Plantations, serta PT Tanggamus Electric Power.
“Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj.Gubernur yang juga merupakan wujud tanda terima kasih Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah kepada para pemangku usaha tutupnya.