Kejari Panggil Saksi Dugaan Korupsi

oleh

Inspiratif.co.id – Dugaan korupsi dalam kegiatan jasa konsultansi kontruksi pada Inspektorat Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022, nampaknya akan segera meruncing.

Dalam kasus itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi yang diduga kuat tersangkut dan menimbulkan kerugian negara.

Mereka yang mangkir dalam panggilan pihak Kejari Lampung Utara hari ini ialah, ME pihak Inspektorat Lampung Utara dalam kegiatan itu selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmet) dan PA (Pengguna Anggaran), dan RHP pihak dari salah satu Universitas di Bandar Lampung selaku Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS).

“Sedianya dilakukan pemeriksaan, pada pukul 09.00WIB, namun mereka yang bersangkutan tidak hadir” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, diwakili Mohamad Farid Rumdana, Kasi Intelejen Guntoro Janjang Saptodie, didampingi Jaksa pemeriksa, Jumat 26 April 2024.

Dikatakan Guntoro, ME tidak hadir karena tugas kedinasan di Jakarta, sedangkan RHP tidak hadir ada giat di kampus.

“Terhadap para saksi, kami akan melakukan pemanggilan secara patut ke 2 dan kami jadwalkan Minggu depan” kata dia.

Dirinya meminta para saksi untuk mengindahkan pemanggilan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya. Kemudian, agar seluruh pihak yang terkait, untuk mematuhi peraturan perundangan karena langkah penyidik ini telah mengikuti aturan.

Saat ditanya apakah akan segera naik tingkat ke tersangka, Guntoro menyatakan lihat nanti. Begitupun dengan jumlah kerugian negara.

“Nanti kita lihat nanti (kerugian negara), dari pendalaman penyidik dan bukti bukti, nanti kita lihat (naik tingkat)” katanya.

Diketahui Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara, sebelumnya telah mendatangi dan menggeledah kantor Inspektorat setempat, pada Jumat 21 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, atas dugaan korupsi kegiatan jasa konsultansi kontruksi pada tahun anggaran 2021-2022. Saat itu, tumpukan berkas dibawa tim Kejari sebagai bukti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *